Jumat, 23 Agustus 2019

Materi Ajar kelas XII 3.2. Sistem dan Struktur Politik dan Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Ketika Indonesia kembali menjadi negara kesatuan,
UUD yang digunakan sebagai landasan hukum Republik
Indonesia bukan kembali UUD 1945, sebagaimana
yang ditetapkan oleh PPKI pada awal kemerdekaan,
namun menggunakan UUD Sementara 1950. Sistem
pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950
adalah sistem parlementer. Artinya, kabinet disusun
menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam
parlemen dan sewaktu-waktu dapat dijatuhkan oleh
wakil-wakil partai dalam parlemen. Presiden hanya
merupakan lambang kesatuan saja. Hal ini dinamakan pula Demokrasi
Liberal, sehingga era ini dikenal sebagai zaman Demokrasi Liberal. Sistem
kabinet masa ini berbeda dengan sistem kabinet RIS yang dikenal sebagai
Zaken Kabinet.
Salah satu ciri yang nampak dalam masa ini adalah sering terjadi
penggantian kabinet. Mengapa sering terjadi pergantian kabinet? Hal ini
terutama disebabkan adanya perbedaan kepentingan di antara partai-partai
yang ada. Perbedaan di antara partai-partai tersebut tidak pernah dapat
terselesaikan dengan baik sehingga dari tahun 1950 sampai tahun 1959
terjadi silih berganti kabinet mulai Kabinet Natsir (Masyumi) 1950-1951;
Kabinet Sukiman (Masyumi) 1951-1952; Kabinet Wilopo (PNI) 1952-1953;
Kabinet Ali Sastroamijoyo I (PNI) 1953-1955; Kabinet Burhanuddin Harahap
(Masyumi) 1955-1956; Kabinet Ali Sastroamijoyo II (PNI) 1956-1957; dan
Kabinet Djuanda (Zaken Kabinet) 1957-1959.
Kalau kita perhatikan garis besar perjalanan kabinet di atas, nampak bahwa
mula-mula Masyumi diberi kesempatan untuk memerintah, kemudian PNI
memegang peranan terutama setelah Pemilihan Umum 1955. Namun PNI pun
tidak bisa bertahan lama karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan
yang dihadapi yang akhirnya dibentuk zaken kabinet di bawah pimpinan
Ir. Djuanda.
Kabinet-kabinet tersebut pada umumnya memiliki program yang tujuannya
sama, yaitu masalah keamanan, kemakmuran, dan masalah Irian Barat (saat
ini Papua dan Papua Barat). Namun, setiap kabinet memiliki penekanan
masing-masing, kabinet yang dipimpin Masyumi menekankan pentingnya
penyempurnaan pimpinan TNI, sedangkan kabinet yang dipimpin oleh PNI
sering menekankan pada masalah hubungan luar negeri yang menguntungkan
perjuangan pembebasan Irian Barat dan pemerintahan dalam negeri.
Selain masalah pemilihan umum, kabinet ini juga berhasil menyelesaikan
permasalahan dalam tubuh TNI-AD dengan diangkatnya kembali Kolonel
Nasution sebagai KSAD pada Oktober 1955. Program lainnya yang berusaha
dilaksanakan pada masa kabinet ini adalah masalah politik luar negeri dan
perundingan masalah Irian Barat.
Perkembangan politik pasca Pemilihan Umum 1955 memperlihatkan tanda
renggangnya dwi tunggal Soekarno-Hatta. Pada tanggal 1 Desember 1955,
Hatta mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil presiden. Pengunduran
diri Hatta ini merupakan reaksi politis atas ketidakcocokan Hatta terhadap
pernyataan yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Dalam salah satu pidatonya
Presiden Soekarno mengatakan bahwa ia akan sangat gembira apabila para
pemimpin partai berunding sesamanya dan memutuskan bersama untuk
mengubur partai-partai.
Hatta sebagai seorang demokrat masih percaya pada sistem demokrasi
yang bercirikan banyak partai. Perbedaan antara Soekarno dan Hatta tidak
hanya muncul pada tahun 1950-an, namun sejak masa pergerakan nasional
pun kedua tokoh ini telah terjadi perbedaan pemikiran. Masa perjuangan untuk
mencapai kemerdekaan dan perjuangan revolusi membawa kedua tokoh ini
melupakan perbedaan yang ada sehingga disebut dwi tunggal. Namun, setelah
tahun 1950-an tampak perbedaan menyangkut masalah demokrasi telah
memecahkan mitos dwi tunggal. Sistem demokrasi konstitusional sangat
didambakan Hatta sedangkan Soekarno menganggap sistem tersebut tidak
cocok untuk bangsa Indonesia.
Soekarno yakin bahwa gerakan komunisme bisa dikendalikan, sedangkan
Hatta sangat menentang gerakan komunisme dan menganggapnya sebagai
bahaya laten yang harus dilenyapkan.
Pergolakan politik dan keadaan keamanan yang semakin memburuk telah
mendorong Soekarno mengeluarkan Konsepsi Presiden pada tanggal 21
Februari 1957. Sejak saat itu Presiden Soekarno mengambil alih pemerintahan
dan mendorong dilaksanakannya Demokrasi Terpimpin, suatu konsep
demokrasi yang sangat diidamkan oleh Soekarno namun sangat ditentang
oleh Hatta. Sikap Hatta ini diungkapkannya dalam tulisannya “Demokrasi
Kita”. Hatta menuliskan bahwa “bagi saya yang lama bertengkar dengan
Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien ada baiknya
diberikan kesempatan yang sama dalam waktu yang layak apakah sistem itu
akan menjadi suatu sukses atau kegagalan”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar