Nama Guru
: Putut Wisnu Kurniawan M.Pd.
Mapel : Sejarah Indonesia
Kelas
: XI
KD
: Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak
proklamasi
hingga Demokrasi Terpimpin
Assalamuaikum....
apa kabar anak sholeh dan sholehah? Mapel Sejarah hari ini silahkan dikerjakan
tugas dibawah ini kemudian kita lanjutkan sesi tanya jawab melalui WAG.
Jangan lupa sholat dhuha bagi yg belum melaksanakan. terimakasih
TERBENTUKNYA
REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Sementara sidang
KMB masih berlangsung antara Rl dan BFO pada tanggal 29 Oktober 1949
ditandatangani piagam persetujuan mengenai Konstitusi (UUD) RIS. Pada tanggal
14 Desember 1949 wakil-wakil negara bagian RIS, dan KNIP menyetujui menerima
hasil KMB dan menyepakati naskah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) RIS. Pada
tanggal 16 Desember 1949 lr. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan
Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Sesuai dengan
ketentuan-ketentuan Konsitusi RIS, maka Presiden Soekarno membentuk formatur Kabinet yang terdiri dari Moh.
Hatta, Anak Agung Gede Agung dan Sultan Hamid II yang bertugas membentuk
Kabinet RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet
RIS, yang dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menterinya. Negara-negara
bagian RIS berdasarkan Piagam Konstitusi RIS, sebagai berikut :
a.
Tujuh negara bagian,
yaitu :
1.
Negara
Republik Indonesia
2.
Negara
Indonesia Timur
3.
Negara
Pasundan
4.
Negara
Jawa Timur
5.
Negara
Madura
6.
Negara
Sumatera Timur
7.
Negara
Sumatera Selatan
b.
Sembilan satuan
kenegaraan yang tegak sendiri, sebagai berikut :
1.
Jawa
Tengah 6. Bangka
2.
Belitung
7. Riau
3.
Kalimantan
Barat 8. Dayak Besar
4.
Daerah
Banjar 9.
Kalimantan Tenggara
5.
Kalimantan
Timur
PENGAKUAN
KEDAULATAN RIS
Pada tanggal 21
Desember 1949 pemerintah RIS mengangkat delegasi untuk menerima pengakuan
kedaulatan di negeri Belanda. Delegasi tersebut berangkat ke negeri Belanda
pada tanggal 23 Desember 1949. Pemerintah juga mengangkat delegasi yang
ditugasi menerima pengakuan kedaulatan dari pemerintah Rl kepada pemerintah
RIS.
Upacara
Pengakuan Kedaulatan dilaksanakan di Ruang tahta, Istana de Dam, Amsterdam pada tanggal 27
Desember 1949. Piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditanda tangani oleh
Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan, Van
Maarseveen dan Perdana Menteri RIS, Drs. Moh. Hatta. Pada saat yang sama di
Istana Merdeka, Jakarta juga dilaksanakan upacara serah terima kedaulatan dari
delegasi Pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Wakil Mahkota Belanda,
A.H.S. Lovink kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara ini juga
dilanjutkan dengan penurunan bendera Belanda dan diganti bendera Merah Putih.
Sementara itu, di Yogyakarta juga dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari
pemerintah Rl yang diawakili oleh lr. Soekarno kepada pemerintah RIS yang
diwakili oleh Mr. Asaat. Sebulan
kemudian, 29 Januari 1950 Jendral Soedirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia
meninggal dunia dalam usia muda, 32 tahun.
KEMBALI
KE NEGARA KESATUAN
Negara RIS yang
memerintah sejak tanggal 27 Desember 1949 tidak berjalan dengan mantap dan
mulai goyah. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut ini :
1.
Anggota
Kabinet RIS sebagian besar tokoh-tokoh Republiken pendukung Negara
Kesatuan Rl
2.
Sistem
Federal (RIS) oleh rakyat Indonesia dianggap sebagai upaya Belanda memecah
belah Bangsa Indonesia.
3.
Pembentukan
RIS tidak didukung oleh ideologi yang kuat, tanpa tujuan kenegaraan yang jelas
dan tanpa dukungan rakyat.
4.
RIS
menghadapi rongrongan yang didukung oleh KNIL dan KL serta golongan yang takut
kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia.
Oleh karena itu
di beberapa daerah timbul reaksi keras menuntut pembubaran RIS dan menuntut
pembentukan Negara Kesatuan. Gerakan ini bersamaan dengan munculnya
pemberontakan bersenjata oleh bekas tentara KNIL di beberapa negara bagian,
seperti APRA, Andi Azis dan RMS.
Karena semakin
kuatnya tuntutan pembubaran RIS maka pada tanggal 8 Maret 1950 dengan
persetujuan parlemen, pemerintah Rl mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomer II
tahun 1950. Berdasarkan UU tersebut negara-negara bagian diperbolehkan
bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah dikeluarkannya
Undang-undang tersebut banyak negara-negara bagian yang menyatakan bergabung
dengan NKRI, seperti :
1. Negara Jawa Timur
2. Negara Pasundan
3. Negara Sumatera Selatan
4. Negara Kalimantan Timur,
Tenggara dan Dayak
5. Daerah Bangka dan Belitung
6. Daerah Riau
Beberapa daerah
seperti Padang masuk ke daerah Sumatera Barat. Sabang sebagai daerah Aceh.
Kotawaringin masuk ke wilayah Rl. Sampai dengan tanggal 5 April 1950, di
Indonesia hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu :
1. Negara Repbulik Indonesia (Rl)
2. Negara Sumatera Timur (NST)
3. Negara Indonesia Timur (NIT)
Pada tanggal 19
Mei 1950 diadakan perundingan RI-RIS membahas prosedur pembentukan negara
kesatuan. Pihak RlS diwakili PM Moh.
Hatta dan pihak Rl diwakili PM dr. Abdul Halim. Perundingan tersebut
menyetujui pembentukan Negara Kesatuan
Republik lndonesia (NKRI) di Yogyakarta. Untuk mewujudkan rencana itu
dibentuklah Panitia Gabungan RI-RlS yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan
Rl. Panitia Perancang UUDS NKRI ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, Prof.
Dr. Mr. Supomo. Panitia ini
berhasil menyusun Rancangan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal
20 Juli 1950. Kemudian rancangan UUD ini diserahkan kepada perwakilan
negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan
UUD itu diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP. Pada
tanggal 15 Agustus 1950, Presiden menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi
Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS 1950).
Pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
PEMERINTAHAN PADA MASA BERLAKUNYA UUDS 1950
Setelah pengakuan kedaulatan dari
pemerintah Belanda kepada pihak Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949,
Indonesia berdiri sebagai negara federal (RIS). Seorang yang ditunjuk
sebagai perdana menterinya adalah Mohammad Hatta. Pemerintahan RIS tidak
mampu bertahan lama. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke negara
kesatuan dengan berdasarkan kepada UUDS 1950. Dengan UUDS 1950 tersebut,
Indonesia menganut sistem pemerintahan Liberal – Parlementer. Selama
berlakunya UUDS 1950 (1950 – 1959) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
diwarnai dengan pergantian tujuh kabinet, sebagai berikut :
1.
Kabinet
Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951). Kabinet ini runtuh karena kegagalan
dalam merintis perundingan masalah pengembalian Irian Barat dengan Belanda.
2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April
1952). Kabinet ini jatuh karena masalah pertukaran nota antara Menlu Subarjo
dengan Duta Besar Amerika Merle Cochran, mengenai bantuan ekonomi dan militer berdasarkan
ikatan Mutual Security Act (MSA)
dari pemerintah Amerika kepada pemerintah Indonesia.
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni
1953). Kabinet ini runtuh karena :
a. Adanya Peristiwa 17
oktober 1952, mengenai pergantian KSAD, Kolonel A.H. Nasution, yang dianggap
menyimpang dari norma- norma dan disiplin militer.
b. Adanya Peristiwa Tanjung
Morawa, yaitu pengusiran penghuni liar di tanah perkebunan di Sumatera Utara
yang didalangi oleh PKI, sehingga beberapa orang petani tewas.
4.
Kabinet
Ali Sastroamijoyo (31 juli 1953 – 12 Agustus 1955). Kabinet ini runtuh karena:
a. Keadaan ekonomi
Indonesia semakin merosot dan inflasi menunjukkan gejala yang membahayakan
b. Pertikaian antara PNI dan
NU, sehingga NU menarik menterinya, dari Kabinet Ali.
5.
Kabinet
Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956). Kabinet ini jatuh karena
sesudah Pemilu 1955, ternyata kabinet ini tidak cukup dukungan dari partai-
partai politik yang ada.
6.
Kabinet
Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4
Maret 1957). Kabinet hasil pemilu pertama ini tidak mampu bertahan lama, sebab
: terbentuknya dewan- dewan di daerah-daerah, seperti : Dewan Banteng, Dewan
Gajah, Dewan Manguni, dll yang membahayakan keutuhan negara.
7.
Kabinet
Juanda (9 April 1957- 5 Juli 1959).
Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet. Kabinet ini menghadapi tugas
yang berat. Untuk itulah kabinet ini kemudian
menyusun program yang disebut Program Pancakarya. Selain itu, juga dibentuk Dewan
Nasional untuk menampung kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Untuk
meredakan pergolakan daerah dilangsungkan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang
dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional Pembangunan (MUNAP). Kabinet ini tidak
mampu bertahan lama, sebab :
a. Peristiwa CIKINI, yaitu
: percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno.
b. Adanya pemberontakan
PRRI dan permesta
c. Dekrit Presiden, 5 Juli
1959.
Cindy Arviomitha
BalasHapusXI IPA 4
Endy Tupala
BalasHapusXI IPA 4
Tri Septi Secaria
BalasHapusXI IPA 4
Ani Setia
BalasHapusXI IPA 4
Amelia Anggela
BalasHapusXI IPA 4
Latifatuz Zahro
BalasHapusXl IPA 4
Haida konala putri
BalasHapus11 ipa 4
Deo sepri prayoga
BalasHapusXI IPA 4
Suci tri arelia
BalasHapusXI IPA 4
meilia ardana
BalasHapusXI IPA 4
RISKI FASHA JUNIANSYAH PUTRA
BalasHapusXI IPA 4
Auliya Suci
BalasHapusXI IPA 4
Falsyafah Naura
BalasHapusXl IPA 4
Sabrina Aulia Rahma
BalasHapusXI IPA 4
M. Fadly Noprijal
BalasHapusXI IPA 4
Najwa Salma Fathin
BalasHapusXI IPA 4
Vanni Dwi Rianty
BalasHapusXI IPA 4
Agil Thoriq Al-Ghufroni
BalasHapusXI IPA 4
Muhammad Zhafir Al Kamil
BalasHapusXI IPA 4