Kamis, 04 Maret 2021

Materi Sejarah Kelas XI

 Nama Guru   : Putut Wisnu Kurniawan M.Pd.

  Mapel            : Sejarah Indonesia

  Kelas            : XI

  KD                : Merekonstruksi perkembangan masyarakat Indonesia sejak proklamasi

                        hingga Demokrasi Terpimpin

Assalamuaikum.... apa kabar anak sholeh dan sholehah? Mapel Sejarah hari ini silahkan dikerjakan tugas dibawah ini kemudian kita lanjutkan sesi tanya jawab melalui WAG.  Jangan lupa sholat dhuha bagi yg belum melaksanakan. terimakasih

TERBENTUKNYA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT

 

Sementara sidang KMB masih berlangsung antara Rl dan BFO pada tanggal 29 Oktober 1949 ditandatangani piagam persetujuan mengenai Konstitusi (UUD) RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 wakil-wakil negara bagian RIS, dan KNIP menyetujui menerima hasil KMB dan menyepakati naskah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 lr. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.

 

Sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konsitusi RIS, maka Presiden Soekarno membentuk formatur Kabinet yang terdiri dari Moh. Hatta, Anak Agung Gede Agung dan Sultan Hamid II yang bertugas membentuk Kabinet RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS, yang dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menterinya. Negara-negara bagian RIS berdasarkan Piagam Konstitusi RIS, sebagai berikut :

a.       Tujuh negara bagian, yaitu :

1.      Negara Republik Indonesia

2.      Negara Indonesia Timur

3.      Negara Pasundan

4.      Negara Jawa Timur

5.      Negara Madura

6.      Negara Sumatera Timur

7.      Negara Sumatera Selatan

b.      Sembilan satuan kenegaraan yang tegak sendiri, sebagai berikut :

1.      Jawa Tengah                           6. Bangka

2.      Belitung                                  7. Riau

3.      Kalimantan Barat                    8. Dayak Besar

4.      Daerah Banjar                         9. Kalimantan Tenggara

5.      Kalimantan Timur

PENGAKUAN KEDAULATAN RIS

 

Pada tanggal 21 Desember 1949 pemerintah RIS mengangkat delegasi untuk menerima pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Delegasi tersebut berangkat ke negeri Belanda pada tanggal 23 Desember 1949. Pemerintah juga mengangkat delegasi yang ditugasi menerima pengakuan kedaulatan dari pemerintah Rl kepada pemerintah RIS.

 

Upacara Pengakuan Kedaulatan dilaksanakan di Ruang tahta, Istana de Dam, Amsterdam pada tanggal 27 Desember 1949. Piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditanda tangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan, Van Maarseveen dan Perdana Menteri RIS, Drs. Moh. Hatta. Pada saat yang sama di Istana Merdeka, Jakarta juga dilaksanakan upacara serah terima kedaulatan dari delegasi Pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Wakil Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara ini juga dilanjutkan dengan penurunan bendera Belanda dan diganti bendera Merah Putih. Sementara itu, di Yogyakarta juga dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari pemerintah Rl yang diawakili oleh lr. Soekarno kepada pemerintah RIS yang diwakili oleh Mr. Asaat. Sebulan kemudian, 29 Januari 1950 Jendral Soedirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia meninggal dunia dalam usia muda, 32 tahun.

 

KEMBALI KE NEGARA KESATUAN

 

Negara RIS yang memerintah sejak tanggal 27 Desember 1949 tidak berjalan dengan mantap dan mulai goyah. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut ini :

1.         Anggota Kabinet RIS sebagian besar tokoh-tokoh Republiken pendukung Negara Kesatuan Rl

2.         Sistem Federal (RIS) oleh rakyat Indonesia dianggap sebagai upaya Belanda memecah belah Bangsa Indonesia.

3.         Pembentukan RIS tidak didukung oleh ideologi yang kuat, tanpa tujuan kenegaraan yang jelas dan tanpa dukungan rakyat.

4.         RIS menghadapi rongrongan yang didukung oleh KNIL dan KL serta golongan yang takut kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia.

 

Oleh karena itu di beberapa daerah timbul reaksi keras menuntut pembubaran RIS dan menuntut pembentukan Negara Kesatuan. Gerakan ini bersamaan dengan munculnya pemberontakan bersenjata oleh bekas tentara KNIL di beberapa negara bagian, seperti APRA, Andi Azis dan RMS.

 

Karena semakin kuatnya tuntutan pembubaran RIS maka pada tanggal 8 Maret 1950 dengan persetujuan parlemen, pemerintah Rl mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomer II tahun 1950. Berdasarkan UU tersebut negara-negara bagian diperbolehkan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah dikeluarkannya Undang-undang tersebut banyak negara-negara bagian yang menyatakan bergabung dengan NKRI, seperti :

1. Negara Jawa Timur

2. Negara Pasundan

3. Negara Sumatera Selatan

4. Negara Kalimantan Timur, Tenggara dan Dayak

5. Daerah Bangka dan Belitung

6. Daerah Riau

 

Beberapa daerah seperti Padang masuk ke daerah Sumatera Barat. Sabang sebagai daerah Aceh. Kotawaringin masuk ke wilayah Rl. Sampai dengan tanggal 5 April 1950, di Indonesia hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu :

1. Negara Repbulik Indonesia (Rl)

2. Negara Sumatera Timur (NST)

3. Negara Indonesia Timur (NIT)

 

Pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan perundingan RI-RIS membahas prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RlS diwakili PM Moh. Hatta dan pihak Rl diwakili PM dr. Abdul Halim. Perundingan tersebut menyetujui pembentukan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) di Yogyakarta. Untuk mewujudkan rencana itu dibentuklah Panitia Gabungan RI-RlS yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan Rl. Panitia Perancang UUDS NKRI ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, Prof. Dr. Mr. Supomo. Panitia ini berhasil menyusun Rancangan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 1950. Kemudian rancangan UUD ini diserahkan kepada perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan UUD itu diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS 1950). Pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

PEMERINTAHAN PADA MASA BERLAKUNYA UUDS 1950

 

Setelah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pihak Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia berdiri sebagai negara federal (RIS). Seorang yang ditunjuk sebagai perdana menterinya adalah Mohammad Hatta. Pemerintahan RIS tidak mampu bertahan lama. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke negara kesatuan dengan berdasarkan kepada UUDS 1950. Dengan UUDS 1950 tersebut, Indonesia menganut sistem pemerintahan Liberal – Parlementer. Selama berlakunya UUDS 1950 (1950 – 1959) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwarnai dengan pergantian tujuh kabinet, sebagai berikut :

1.    Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951). Kabinet ini runtuh karena kegagalan dalam merintis perundingan masalah pengembalian Irian Barat dengan Belanda.

2.    Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952). Kabinet ini jatuh karena masalah pertukaran nota antara Menlu Subarjo dengan Duta Besar Amerika Merle Cochran, mengenai bantuan ekonomi dan militer berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA) dari pemerintah Amerika kepada pemerintah Indonesia.

3.    Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953). Kabinet ini runtuh karena :

a.       Adanya Peristiwa 17 oktober 1952, mengenai pergantian KSAD, Kolonel A.H. Nasution, yang dianggap menyimpang dari norma- norma dan disiplin militer.

b.      Adanya Peristiwa Tanjung Morawa, yaitu pengusiran penghuni liar di tanah perkebunan di Sumatera Utara yang didalangi oleh PKI, sehingga beberapa orang petani tewas.

4.    Kabinet Ali Sastroamijoyo (31 juli 1953 – 12 Agustus 1955). Kabinet ini runtuh karena:

a.    Keadaan ekonomi Indonesia semakin merosot dan inflasi menunjukkan gejala yang membahayakan

b.   Pertikaian antara PNI dan NU, sehingga NU menarik menterinya, dari Kabinet Ali.

5.    Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956). Kabinet ini jatuh karena sesudah Pemilu 1955, ternyata kabinet ini tidak cukup dukungan dari partai- partai politik yang ada.

6.    Kabinet Ali Sastroamijoyo II  (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957). Kabinet hasil pemilu pertama ini tidak mampu bertahan lama, sebab : terbentuknya dewan- dewan di daerah-daerah, seperti : Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Manguni, dll yang membahayakan keutuhan negara.

7.    Kabinet Juanda  (9 April 1957- 5 Juli 1959). Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet. Kabinet ini menghadapi tugas yang berat. Untuk itulah kabinet ini kemudian  menyusun program yang disebut Program Pancakarya. Selain itu, juga dibentuk Dewan Nasional untuk menampung kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Untuk meredakan pergolakan daerah dilangsungkan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional Pembangunan (MUNAP). Kabinet ini tidak mampu bertahan lama, sebab :

a.       Peristiwa CIKINI, yaitu : percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno.

b.      Adanya pemberontakan PRRI dan permesta

c.       Dekrit Presiden, 5 Juli 1959.

23 komentar:

  1. Gusjiyanti Aries Tiano
    XI IPA 3

    BalasHapus