Selasa, 16 Februari 2021

MATERI SEJARAH KELAS XI

 

Nama Guru   : Putut Wisnu Kurniawan M.Pd.

  Mapel            : Sejarah Indonesia

  Kelas            : XI

  KD                : Usaha mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia   

Assalamuaikum.... apa kabar anak sholeh dan sholehah? Mapel Sejarah hari ini silahkan dibaca dan dipahami materi dibawah ini ya... kemudian kita lanjutkan sesi tanya jawab melalui WAG.  Jangan lupa sholat dhuha bagi yg belum melaksanakan. terimakasih

 

PEJUANGAN MEMPERTAHANKAN SENJATA MELALUI PERJUANGAN BERSENJATA DAN DIPLOMASI

 

KEDATANGAN SEKUTU DAN NICA

Setelah Jepang menyerah, pasukan Sekutu yang mendapat tugas masuk ke Indonesia adalah Tentara Kerajaan Inggris. Pasukan tersebut dibagi dua, yaitu :

1.        SEAC (South East Asia Command) dibawah pimpinan Laksamana Lord Louis Mounbatten untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.

2.        Pasukan SWPC (South West Pasific Command) untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Dalam melaksanakan tugasnya Mountbatten di Indonesia bagian Barat membentuk AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) dibawah pimpinan Letnan Jenderal Philip Christison. Kedatangan AFNEI didahului oleh beberapa kelompok penghubung, kelompok pertama tiba Jakarta 8 September 1945 dipimpin oleh Mayor Greenhalg. Pada tanggal 29 September 1945 kapal penjelajah Cumberland yang membawa Laksamana Patterson berlabuh di Tanjung Priok dan disusul oleh fregat Belanda Tromp.

 

Pada mulanya kedatangan pasukan Sekutu disambut baik oleh masyarakat Jakarta. Narnun setelah mendengar bahwa sekutu membawa NICA (Netherland Indies Civil Administration) yaitu pegawai sipil pemerintah Hindia - Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintah sipil, di Indonesia, sikap masyarakat berubah. Para pemuda memberikan sambutan tembakan selamat datang. Peristiwa ini merupakan awal ketegangan di Jakarta.

Melihat kondisi yang kurang menguntungkan, Panglima AFNEI menyatakan pengakuan secara de facto atas Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. Sehingga AFNEI mendapatkan izin membuat markas besarnya di Jakarta dari pemerintah Rl. Di lain pihak  NICA yang mulai mempersenjatai bekas tawanan KNIL, menciptakan ketegangan baru. Disamping itu daerah-daerah yang didatangi Sekutu sering terjadi insiden bersenjata. Sehingga pemerintah Rl menganggap Sekutu sudah tidak lagi menghormati kedaulatan Rl.

 

PERTEMPURAN-PERTEMPURAN DI AWAL KEMERDEKAAN

A.  Pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya

Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 29 dari Divisi India Kedua dibawah pimpinan Brigadir Jendral Mallaby mendarat di Surabaya. Pemerintah daerah melarang mereka masuk kota, namun setelah berjanji hanya akan melaksanakan tugas kemanusiaan, pemerintah daerah mengizinkan. Akan tetapi dalam kenyataannya pasukan Sekutu langsung merebut bangunan-bangunan penting. Sementara itu tersebar pamflet yang berisi perintah kepada rakyat Surabaya untuk menyerahkan senjata yang dirampas dari Jepang. Perintah itu tentu saja ditolak, bahkan pada malam hari, 27 Oktober 1945, pemuda Surabaya menyerang dan memporak-porandakan kekuatan Sekutu. Pimpinan AFNEI Jakarta meminta bantuan Presiden Soekarno untuk memerintahkan penghentian serangan. Maka Presiden Soekarno, Moh. Hatta dan Menteri Penerangan Amir Syarifuddin terbang ke Surabaya. Kemudian diadakan perundingan yang menyepakati dibentuknya Kontak Biro, yang bertugas mencari penyelesaian insiden bersenjata.

 

Ketika Kontak Biro mulai bekerja, pada tanggal 30 Oktober 1945 pecah Insiden Jembatan Merah. Brigadir Jendral Mallaby tewas dalam insiden tersebut. Oleh karena itu Mayor E.C. Mansergh, panglima AFNEI Jawa Timur mengeluarkan ultimatum yang isinya : “para pemilik senjata harus menyerahkan senjatanya kepada sekutu sampai dengan tanggal 10 Nopember 1945 pukul 06.00. WIB. Jika tidak dipatuhi, Surabaya akan digempur”. Gubernur Surya atas nama rakyat Surabaya dan Jawa Timur menolak ultimatum itu. Sehingga pukul 06.00 WIB, tanggal 10 Nopember 1945 Surabaya digempur dari laut dan udara yang disusul serbuan pasukan daratnya. "Arek-arek Suroboyo" dibawah komando Sungkono menyusun kekuatan dan melakukan perlawanan. Sedangkan Bung Tomo mengobarkan semangat perlawanan melalui siaran radio dengan slogan "Merdeka atau Mati".

 

B.  Pertempuran Palagan - Ambarawa

Pada tanggal 20 Oktober 1945, pasukan Sekutu mendarat di Semarang dipimpin oleh Brigadir Bthell. Pasukan ini menuju ke Ambarawa dan Magelang untuk mengevakuasi para interniran Sekutu yang ditawan Jepang. Pemerintah Rl membantu tugas tersebut. Setelah masuk kota pasukan ini merebut gedung-gedung vital. Maka TKR bersama pemuda setempat melakukan serangan terus menerus. Sekali lagi mereka meminta bantuan Presiden Soekarno. Pada tanggal 2 Nopember 1945 dilakukan perundingan dan menghasilkan 12 pasal kesepakatan. Ternyata sekutu mengingkari kesepakatan dengan menambah pasukan dan berupaya mendapatkan daerah pendudukan. Dibawah pimpinan Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas, pada tanggal 15 Desember 1945 berhasil menghalau pasukan sekutu ke Semarang dengan taktik infanteri.

 

C.  Pertempuran Medan Area, Desember 1945

Pasukan Sekutu dipimpin Brigadir T.E.D. Kelly memasuki kota Medan pada tanggal 6 Oktober 1945 dengan membawa serta orang-orang NICA. Dengan dalih menjaga keamanan, para wartawan sekutu dipersenjatai. Menanggapi keadaan itu, pada tanggal 10 Oktober 1945 TKR Sumatera Timur segera dibentuk dibawah pimpinan Achmad Tahir. Pertempuran antara tentara Sekutu dan TKR tak terhindarkan.

Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan bertuliskan Fixed Bounderies Medan Area (Batas Medan Area), sebagai batas kekuasaan Sekutu. Pasukan TKR dan para pemuda melakukan perlawanan. Pihak Sekutu dan NICA mengadakan pembalasan dengan operasi pembersihan pada bulan April 1946. Sejak itu pasukan Sekutu menguasai Medan Area. Sementara itu TKR dan badan-badan perjuangan mengadakan pertemuan di Bukit Tinggi untuk membentuk Komando Resimen Laskar Rakyat Medan Area pada bulan Agustus 1946.

 

D.  Bandung Lautan Api, 23 Maret 1946

Pasukan Sekutu masuk kota Bandung pada tanggal 12 Oktober 1945 dengan kereta api dari Jakarta atas lzin pemerintah Rl. Tentara Sekutu menuntut agar rakyat menyerahkan senjata yang diperoleh dari Jepang. Selanjutnya pada tanggal 21 Nopember 1945 Sekutu mengeluarkan ulmatum bahwa selambat-lambatnya tanggal 29 Nopember 1945 kota Bandung bagian utara harus dikosongkan. Perintah tersebut ditolak, sehingga insiden dengan pasukan sekutu sering terjadi. Untuk yang kedua kalinya, 23 Maret 1946 pasukan sekutu mengeluarkan ultimatum agar seluruh kota Bandung dikosongkan.

Karena merasa terancam keselamatannya, pasukan Sekutu meminta tolong pemerintah Rl agar memerintahkan pengosongan kota Bandung atau mundur ke luar kota sejauh 11 km. Sehingga pemerintah Rl di Jakarta memerintahkan TRI mengosongkan kota Bandung. Sementara itu dari Panglima Sudirman di markas TRI Yogyakarta datang instruksi supaya kota Bandung tetap dipertahankan. Akhirnya TRI dibawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution  mematuhi perintah dari Jakarta, namun sebelum meninggalkan kota, mereka menyerang pos-pos Sekutu dan melakukan pembumihangusan kota Bandung.

 

PERJUANGAN DIPLOMASI

Oleh karena pasukan Inggris tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam konflik Indonesia - Belanda, Inggris bersedia sebagai mediator (penengah). Selanjutnya diadakan serangkaian perundingan yang diawasi oleh diplomat Inggris, Archibald Clark Kerr. Perundingan dimulai tanggal 10 Pebruari 1946. Belanda diwakili oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan pihak Rl diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir. Dalam perundingan ini Van Mook menyampaikan kembali pernyataan Ratu Belanda 7 Desember 1942, yaitu Indonesia akan menjadi negara Commonwealth berbentuk federasi dalam lingkungan kerajaan Belanda. Sebagai persiapan akan dibentuk pemerintahan peralihan selama 10 tahun. Sedangkan pernyataan balasan Rl pada tanggal 12 Maret 1946 ditolak pemerintah Belanda. Sementara itu Van Mook terus berupaya membentuk Pemerintahan Federal Indonesia dengan mengadakan Konfrensi Malino pada bulan Juni 1946 yang dilanjutkan di Denpasar pada bulan Desember 1946.

 

1. Perundingan Linggarjati, 15 Nopember 1846

Pada bulan Agustus 1946 juru penengah Archibald Clark Kerr digantikan oleh Lord Killearn. Perundingan diteruskan di Jakarta. Naskah persetujuan dimatangkan di Linggarjati dekat Cirebon, Jawa Barat sampai dengan tanggal 10 Nopember 1946. Naskah Perundingan itu diparaf tanggal 15 Nopember 1946 oleh Sutan Syahrir dari pihak Rl dan Schermenhorn dari pihak Belanda. Isi pokok perundingan Linggarjati, sebagai berikut :

a. Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera.

b. Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat (NIS)

c. Akan dibentuk Uni Indonesia - Belanda yang dikepalai oleh Raja Belanda

Persetujuan Linggarjati ini baru ditandatangani 25 Maret 1947 setelah mendapat persetujuan parlemen Belanda dan KNIP.

 

2. Agresi Militer Belanda I, 21 Juli 1947

Sesudah perjanjian Linggarjati ditanda tangani, timbul perbedaan penafsiran mengenai kedudukan Rl dalam masa peralihan, sebelum terbentuknya NIS. Di samping itu Belanda memprotes tindakan Rl mendirikan perwakilan di luar negeri. Di lain pihak Rl juga memprotes tindakan Belanda mendirikan negara-negara federal. Tuduh menuduh juga sering terjadi mengenai pelanggaran garis demarkasi.

Pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda mengajukan nota ultimatum yang harus dijawab Rl dalam waktu 14 hari. Ultimatum tersebut antar lain menuntut :

a.    Supaya dibentuk pemerintahan federal sementara yang berkuasa di seluruh Indonesia sampai pembentukan NIS

b.    Pembentukan gendarmerie (pasukan keamanan) bersama.

Perdana Menteri Sutan Syahrir menyatakan kesediaannya mengakui kedaulatan Belanda pada masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban Shahrir ini dianggap terlalu lemah oleh KNIP, sehingga menyebabkan Kabinet Syahrir jatuh. la diganti oleh Amir Syarifuddin.

Pada tanggal 15 Juli 1947, kembali Belanda menyampaikan nota yang isinya menuntut gendarmerie bersama. Nota tersebut harus dijawab dalam waktu 32 jam. Tanggal 17 Juli 1947 PM. Amir Syarifuddin menyampaikan jawaban melalui RRI Yogyakarta. Belanda tidak puas dengan jawaban tersebut, maka pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda mengadakan Agresi Militer I ke kota-kota besar di Jawa, daerah perkebunan dan daerah penghasil minyak bumi di Sumatera.

Agresi Militer Belanda ini mengakibatkan wilayah Indonesia semakin sempit, akan tetapi bangsa Indonesia mendapatkan keuntungan dari reaksi internasional, seperti :

a.    Pemerintah Arab yang pada mulanya ragu-ragu mengakui Rl secara de Jure mengubah sikapnya

b.    Australia, Cina dan India meminta agar masalah Rl dibicarakan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB.

c.    Amerika mengusulkan dibentuknya Good Will Commision (Komisi Jasa Baik) dari PBB untuk mengatasi masalah RI

 

3. Perundingan Renville 8 Desember 1947 - 17 Januari 1948

Selain membentuk komisi konsuler, PBB juga membentuk Komisi Jasa Baik, yang kemudian dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi inilah yang mendapat tugas menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia. Belanda memilih Belgia sebagai wakilnya di KTN. Sedangkan Indonesia memilih Australia. Kemudian Belgia dan Australia memilih Amerika sebagai anggota KTN. Komisi ini mulai bekerja pada tanggal 27 Oktober 1947 dengan anggota sebagai berikut:

a.    Australia diwakili Richard Kirby

b.    Belgia diwakili Paul Van Zeeland

d.   Amarika Serikat diwakili Dr. Frank Graham

Dengan perantaraan KTN, pada tanggal 8 Desember 1947 dimulailah perundingan antara Rl dan Belanda, di atas kapal perang Amerika USS Renville di Pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta Delegasi Rl dipimpin oleh PM Amir Syarifuddin, sedang delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdulkadir Wijoyoatmojo. Hasil persetujuan Renville ini antara lain sebagai berikut :

a.    Rl menyetujui dibetuknya RIS dengan masa peralihan

b.    Daerah yang diduduki Belanda melalui agresinya diakui oleh Rl sampai diadakannya plebisit

c.    RI bersedia menarik semua pasukan TNI yang berada di daerah kantong gerilya masuk ke wilayah Rl.

Akibat dari perundingan renville, terjadilah pemindahan pasukan secara besar-besaran ke wilayah Rl. Sekitar 35.000 anggota Divisi Siliwangi hijrah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Pemindahan pasukan juga terjadi di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. KNIP menolak isi perundingan Renville. Hal ini mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan digantikan oleh Kabinet Hatta.

 

4. Pemberontakan PKI Madiun

Kabinet Hatta terbentuk pada bulan Januari 1948. Sementara itu Amir Syarifuddin berbalik menjadi oposisi. Dia menghimpun kekuatan golongan kiri dengan membentuk FDR (Front Rakyat Demokratik). FDR menuntut kepada pemerintah agar membatalkan persertujuan Renville. Padahal persetujuan tersebut ditandatangani oleh Amir Syarifuddin sendiri. FDR juga menentang kebijakan Rekonstruksi - Rasionalisasi (RERA) yang dijalankan oleh Kabinet Hatta, sebab sebagian anggota FDR terkena rasionalisasi. FDR juga memancing bentrokan fisik dengan membuat kerusuhan-kerusuhan di Surakarta dan melancarkan aksi mogok di pabrik karung Delanggu pada tanggal 5 Juli 1948.

Kekuatan FDR bertambah dengan datangnya MUSO dari Uni Soviet pada  tahun 1926. la menyatakan bahwa revolusi di Indonesia sudah menyimpang. Kepemimpinan Presiden Soekarno dikecamnya. Selanjutnya Muso mengorganisasi kembali kekuatan PKI.

Kegiatan agitasi dan anarkhi FDR/PKI terus semakin meningkat. Mereka mengadakan kekacauan dimana-mana mengatasnamakan rakyat. FDR juga berupaya mengadu-domba Pasukan Panembahan Senopati dengan pasukan hijrah Siliwangi. Sehingga terjadi insiden antara dua pasukan tersebut. Penculikan dan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik pun dilakukan PKI. Salah seorang korbannya ialah dr. Muwardi, pimpinan Barisan Banteng. Sementara itu juga terjadi insiden bersenjata di Surakarta antara FDR dengan kelompok Tan Malaka maupun dengan pasukan hijrah Siliwangi, dalam rangka menciptakan Surakarta menjadi Wild West (daerah kacau).  Sedangkan Madiun dijadikan Basis Gerilya PKI.

Di Madiun PKI juga melakukan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama, pejabat pemerintah dan anggota TNI yang menentangnya. Sebagai puncak agitasi PKI, pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinya Soviet Republik Indonesia melalui Radio Gelora Pemuda di Madiun. Pemerintah Rl bertindak tegas terhadap pemberontakan ini. Presiden Soekarno menyatakan "pilih Soekarno - Hatta atau Musso – Amir". Kemudian Presiden Sukarno memerintahkan Panglima Besar Soedirman menumpas pemberontakan PKI itu. Untuk itu Soedirman menugaskan Kolonel Gatot Subroto, Panglima Divisi II Jawa Tengah bagian Timur dan Kolonel Sungkono, Panglima Divisi I Jawa Timur. Dengan dukungan rakyat pada tanggal 30 September 1948, kota Madiun berhasil diduduki oleh TNI. Para pemimpin PKI bertebaran menyelamatkan diri. Muso mati tertembak di Somoroto, Ponorogo. Sedangkan Amir Syarifuddin ditangkap di daerah Branti, Grobongan, kemudian ditembak mati. Banyak tokoh-tokoh PKI diantaranya Tan Malaka yang berhasil meloloskan diri dan belum sempat diadili. Hal itu disebabkan pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militernya yang kedua.

 

5. Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948

Perundingan antara Rl dan Belanda sebagai tindak lanjut Perundingan Renvile tersendat-sendat. Karena Belanda selalu menuntut hal-hal yang sulit diterima oleh pemerintah Rl. Oleh karena itulah Pemerintah Rl dan TNI memperkirakan Belanda akan mengulangi Agresi Militernya. Untuk itu diadakan persiapan dengan konsep Total People's Defence (Perlawanan Total Rakyat). Belajar dari pengalaman Agresi Militer Belanda I, sistem Linier, diganti dengan sistem Wehrkreise (Lingkaran Pertahanan) dengan melakukan gerilya memasuki wilayah pertahanan lawan (Wingate). Selanjutnya dibentuklah dua komando utama, yaitu : Komando Jawa dipimpin oleh Kolonel A.H. Nasution dan Komando Sumatera dipimpin oleh Kolonel Hidayat.

 

Pada tanggal 18 Desember, Perdana Menteri Belanda, dr. Beel mengumurnkan bahwa Belanda tidak terikat lagi pada Perundingan Renvile. Keesokan harinya, 19 Desember 1948, dengan taktik "Perang Kilat" pasukan Belanda menyerang wilayah Rl. Setelah menduduki Pangkalan Udara Maguwo, dengan gerak cepat Belanda berhasil menduduki lbukota Rl, Yogyakarta. Presiden Soekarno, Wakil Presiden  PM Moh. Hatta dan para pemimpin lainnya ditangkap, kemudian diasingkan keluar Jawa. Namun sebelumnya, Presiden Soekarno sudah memerintahkan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi, Sumatera, dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai presidennya. Jika hal itu gagal dilakukan, pemerintah menunjuk Mr. Maramis, LN. Palar dan Dr. Sudarsono untuk membentuk PDRI di India.

Pada saat Belanda menyerang Yogyakarta, Panglima Sudirmam yang sedang sakit parah bangkit dari tempat tidur untuk memimpin perang gerilya terhadap Belanda. Setelah menduduki Yogyakarta ternyata Belanda harus menghadapi perlawanan keras dari TNI dengan taktik Wehrkreise dan Wingate. Puncak perlawanan Rl adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 dan berhasil menduduki Yogyakarta selama enam jam.

 

6. Perundingan Roem - Royen

Pada tanggal 24 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi agar Rl dan Belanda segera menghentikan permusuhan. Bahkan Amerika mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi, Marshall Plan, kepada Belanda jika tidak mau berunding. Pada tanggal 28 Januari 1949 DK PBB memutuskan bahwa tugas KTN digantikan oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang anggotanya sebagai berikut :

a. Australia diwakili Critchley

b. Belgia diwakili oleh Herremans .

c. Amerika diwakili oleh Merle Cochran

 

Di bawah pengawasan UNCI akhirnya diadakan perundingan di Jakarta. Delegasi Rl dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. Van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949 dicapai persetujuan, sebagai berikut :

1.    Pernyataan Rl yang dibacakan Mr. Moh. Roem berisi antara lain :

a.    Pemerintah Rl akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya

b.    Turut serta dalam KMB yang bertujuan untuk mempercepat "Penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat" kepada Negara Republik Indonesia Serikat.

2.    Pernyataan Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. Royen berisi antara lain :

a.    Belanda setuju Pemerintah Rl kembali ke Yogyakarta

b.    Pembebasan pimpinan-pimpinan Rl dan tawanan politik

c.    Belanda setuju Rl menjadi bagian RIS

d.   KMB (Konfrensi Meja Bundar) akan segera diadakan di Den-Haag, Belanda

Dengan disepakatinya Perundingan Roem – Royen, PDRI di Sumatera memerintahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta dari pihak Belanda.

 

KONFERENSI INTER INDONESIA

Dengan tercapainya Persetujuan Roem-Royen, terbukalah jalan menuju persatuan bangsa Indonesia. Kembalinya pemerintah Rl ke Yogyakarta pada tanggal 6 Juli 1949 dilanjutkan dengan pengembalian mandat dari PDRI Sumatera kepada pemerintah Rl, membuka jalan ke arah persatuan nasional. Selanjutnya dirintis pendekatan dan dialog antara Rl dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg). Atas usul dari Anak Agung Gede Agung kemudian diadakan Konfrensi Inter Indonesia. Konfrensi ini bertujuan mencari kesepakatan mendasar antara Badan Musyawarah Federal (BFO) dengan Rl untuk menghadapi Konfrensi Meja Bundar.

Konfrensi Inter Indonesia dilaksanakan di Yogyakarta 19 - 22 Juli 1949 yang dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli - 2 Agustus 1949, berhasil mencapai kesepakatan antara lain sebagai berikut :

1.      Pembentukan Republik Indonesia Serikat

2.      RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari Rl maupun dari Belanda

3.      APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) adalah angkatan perang nasional dengan TNI sebagai intinya

4.      Bendera kebangsaan ialah Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional ialah Bahasa Indonesia, Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hari Nasional ialah 17 Agustus.

Dengan demikian upaya politik devide et impera Belanda untuk memisahkan daerah-daerah dari Rl mengalami kegagalan.

 

KONFRENSI MEJA BUNDAR

Konfrensi Meja Bundar dibuka secara resmi tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag, Belanda. Perdana Menteri Belanda, Willem Dress di angkat sebagai ketua konfrensi. KMB dihadiri oleh empat delegasi, sebagai berikut:

1.         Delegasi Rl dipimpin oleh Moh. Hatta

2.         Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II

3.         Delegasi Belanda dipimpin oleh Menteri Wilayah Seberang Lautan, Mr. Van Maarseveen.

4.         Delegasi UNCI, sebagai pengawas dipimpin oleh Crithley.

Setelah melalui pembicaraan yang seru dan alot selama lebih dari dua bulan, pada tanggal 2 Nopember 1949 dicapai keputusan-keputusan antara lain sebagai berikut :

1.         Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

2.         Status Keresidenan Papua akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah Pengakuan Kedaulatan

3.         Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan sederajat.

4.         RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesi dan izin baru lagi perubahan-perubahan Belanda.

5.         RIS harus membayar semua hutang-hutang Belanda yang diperbuat sejak tahun 1942 di Indonesia.

 

TERBENTUKNYA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT

Sementara sidang KMB masih berlangsung antara Rl dan BFO pada tanggal 29 Oktober 1949 ditandatangani piagam persetujuan mengenai Konstitusi (UUD) RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 wakil-wakil negara bagian RIS, dan KNIP menyetujui menerima hasil KMB dan menyepakati naskah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 lr. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.

Sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konsitusi RIS, maka Presiden Soekarno membentuk formatur Kabinet yang terdiri dari Moh. Hatta, Anak Agung Gede Agung dan Sultan Hamid II yang bertugas membentuk Kabinet RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS, yang dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menterinya. Negara-negara bagian RIS berdasarkan Piagam Konstitusi RIS, sebagai berikut :

a.       Tujuh negara bagian, yaitu :

1.      Negara Republik Indonesia

2.      Negara Indonesia Timur

3.      Negara Pasundan

4.      Negara Jawa Timur

5.      Negara Madura

6.      Negara Sumatera Timur

7.      Negara Sumatera Selatan

b.      Sembilan satuan kenegaraan yang tegak sendiri, sebagai berikut :

1.      Jawa Tengah                           6. Bangka

2.      Belitung                                  7. Riau

3.      Kalimantan Barat                    8. Dayak Besar

4.      Daerah Banjar                         9. Kalimantan Tenggara

5.      Kalimantan Timur

PENGAKUAN KEDAULATAN RIS

 

Pada tanggal 21 Desember 1949 pemerintah RIS mengangkat delegasi untuk menerima pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Delegasi tersebut berangkat ke negeri Belanda pada tanggal 23 Desember 1949. Pemerintah juga mengangkat delegasi yang ditugasi menerima pengakuan kedaulatan dari pemerintah Rl kepada pemerintah RIS.

 

Upacara Pengakuan Kedaulatan dilaksanakan di Ruang tahta, Istana de Dam, Amsterdam pada tanggal 27 Desember 1949. Piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditanda tangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan, Van Maarseveen dan Perdana Menteri RIS, Drs. Moh. Hatta. Pada saat yang sama di Istana Merdeka, Jakarta juga dilaksanakan upacara serah terima kedaulatan dari delegasi Pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Wakil Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara ini juga dilanjutkan dengan penurunan bendera Belanda dan diganti bendera Merah Putih. Sementara itu, di Yogyakarta juga dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari pemerintah Rl yang diawakili oleh lr. Soekarno kepada pemerintah RIS yang diwakili oleh Mr. Asaat. Sebulan kemudian, 29 Januari 1950 Jendral Soedirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia meninggal dunia dalam usia muda, 32 tahun.

 

KEMBALI KE NEGARA KESATUAN

Negara RIS yang memerintah sejak tanggal 27 Desember 1949 tidak berjalan dengan mantap dan mulai goyah. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut ini :

1.         Anggota Kabinet RIS sebagian besar tokoh-tokoh Republiken pendukung Negara Kesatuan Rl

2.         Sistem Federal (RIS) oleh rakyat Indonesia dianggap sebagai upaya Belanda memecah belah Bangsa Indonesia.

3.         Pembentukan RIS tidak didukung oleh ideologi yang kuat, tanpa tujuan kenegaraan yang jelas dan tanpa dukungan rakyat.

4.         RIS menghadapi rongrongan yang didukung oleh KNIL dan KL serta golongan yang takut kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia.

 

Oleh karena itu di beberapa daerah timbul reaksi keras menuntut pembubaran RIS dan menuntut pembentukan Negara Kesatuan. Gerakan ini bersamaan dengan munculnya pemberontakan bersenjata oleh bekas tentara KNIL di beberapa negara bagian, seperti APRA, Andi Azis dan RMS.

Karena semakin kuatnya tuntutan pembubaran RIS maka pada tanggal 8 Maret 1950 dengan persetujuan parlemen, pemerintah Rl mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomer II tahun 1950. Berdasarkan UU tersebut negara-negara bagian diperbolehkan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah dikeluarkannya Undang-undang tersebut banyak negara-negara bagian yang menyatakan bergabung dengan NKRI, seperti :

1. Negara Jawa Timur

2. Negara Pasundan

3. Negara Sumatera Selatan

4. Negara Kalimantan Timur, Tenggara dan Dayak

5. Daerah Bangka dan Belitung

6. Daerah Riau

 

Beberapa daerah seperti Padang masuk ke daerah Sumatera Barat. Sabang sebagai daerah Aceh. Kotawaringin masuk ke wilayah Rl. Sampai dengan tanggal 5 April 1950, di Indonesia hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu :

1. Negara Repbulik Indonesia (Rl)

2. Negara Sumatera Timur (NST)

3. Negara Indonesia Timur (NIT)

Pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan perundingan RI-RIS membahas prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RlS diwakili PM Moh. Hatta dan pihak Rl diwakili PM dr. Abdul Halim. Perundingan tersebut menyetujui pembentukan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) di Yogyakarta. Untuk mewujudkan rencana itu dibentuklah Panitia Gabungan RI-RlS yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan Rl. Panitia Perancang UUDS NKRI ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, Prof. Dr. Mr. Supomo. Panitia ini berhasil menyusun Rancangan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 1950. Kemudian rancangan UUD ini diserahkan kepada perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan UUD itu diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS 1950). Pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar